Bocah 11 Tahun Dibunuh Remaja di Maros, Menteri PPPA Minta Kominfo Periksa Situs Jual Beli Organ
Menteri Bintang meminta langsung kepada pihak kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan assesmen awal
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan tindak pidana penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki – laki berusia 11 tahun di Makassar.
Perbuatan pidana tersebut dilakukan oleh dua remaja usia 17 tahun dan 14 tahun.
Pelaku diduga melakukan pembunuhan karena tergiur dengan situs jual beli organ tubuh di internet.
Bintang mengatakan pihaknya pun telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2022).
Baca juga: Anggota Polrestabes Makassar dan Brimob Berjaga di Rumah Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Anak
"Sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar, karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak-anak kita dalam konteks negatif pula,” tambah Bintang.
Dirinya menambahkan bahwa korban diculik dengan modus iming-iming uang Rp 50.000 di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023.
Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Sementara itu, Bintang meminta langsung kepada pihak kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan assesmen awal.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, saat assesmen awal salah satu pelaku mengatakan bahwa pembunuhan telah direncanakan dari jauh hari sebelumnya, dan mengajak temannya untuk melaksanakan aksi tersebut dengan iming-iming mendapat uang banyak dari media sosial,” pungkas Bintang.