Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 3 Santriwati yang Jadi Saksi Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Jember

Ada tiga santriwati yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan asusila dan perselingkuhan yang dilakukan Fahim pengasuh ponpes.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Periksa 3 Santriwati yang Jadi Saksi Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Jember
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Polisi memeriksa tiga santriwati terkait laporan kasus dugaan asusila dan perselingkuhan yang dilakukan pengasuh ponpes di Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus dugaan asusila dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren di Jember, Jawa Timur.

Kasus ini dilaporkan oleh istri Fahim Mawardi pada Kamis (5/1/2023).

Diduga perbuatan asusila Fahim Mawardi dilakukan di sebuah kamar di dalam pondok pesantren Syariah Al-Djalil.

Penyidik di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember telah memanggil tiga santriwati untuk diperiksa sebagai saksi.

Dua dari tiga santriwati yang dipanggil telah berusia dewasa, sedangkan satu santriwati lagi masih di bawah umur.

Baca juga: Soal Dugaan Kiai di Jember Cabuli Santri: Kata PBNU hingga Terduga Punya Banyak Pengikut di YouTube

Kuasa Hukum Fahim Mawardi, Andy C Putra mengatakan para santriwati yang datang didampingi oleh dirinya yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum para santriwati.

"Jadi dua dewasa dan satu dibawah umur (yang diperiksa)." 

Berita Rekomendasi

"Kami selain menjadi kuasa hukum Kyai Fahim, juga menjadi kuasa hukum semua santriwati, baik yang dewasa maupun yang dibawah umur," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.

Menurut Andy, hal ini dilakukan atas permintaan para wali santriwati yang ingin anak-anaknya didampingi.

"Dan orang tua dari santriwati dibawah umur meminta kami untuk mendampingi, jadi kami juga menjadi kuasa hukum seluruh santriwati," tuturnya.

15 Santriwati Jalani Visum

Setelah mendapat laporan, Polres Jember melakukan proses visum pada Jumat (6/1/2023).

Hingga saat ini sudah ada 15 santriwati yang telah menjalani visum di RS dr Soebandi, Jember.

Baca juga: Belasan Santriwati Jalani Visum terkait Dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan di Ponpes Jember

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, mengatakan proses visum telah dilakukan terhadap 15 santriwati, namun hasilnya masih menunggu dari dokter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas