Polisi Periksa 3 Santriwati yang Jadi Saksi Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Jember
Ada tiga santriwati yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan asusila dan perselingkuhan yang dilakukan Fahim pengasuh ponpes.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
“Ada sekitar 15 orang santriwati yang divisum,” ujarnya pada Senin (9/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Proses visum dilakukan secara bertahap.
Awalnya 6 santriwati, kemudian 7 santriwati dan hingga saat ini sudah ada 15 santriwati yang divisum.
Polisi Lakukan Olah TKP
Selain melakukan visum, Polres Jember juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (6/1/2023).
Diketahui, TKP berada di Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU
Untuk melakukan olah TKP, diterjunkan tim Inafis Polres Jember.
Terkait hasil dari olah TKP, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kami dalami, nanti kami sampaikan,” terangnya.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Dilaporkan Istrinya Sendiri
Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila suaminya.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.