Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Makassar Amankan Sabu Seberat 31 Kilogram Saat Menggerebek Sebuah Ruko

Dalam penggerebekan itu, Timsus Narkoba mengaman 32 paket bungkusan teh China berisi sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polrestabes Makassar Amankan Sabu Seberat 31 Kilogram Saat Menggerebek Sebuah Ruko
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penampakan barang bukti sabu seberat 43 kilogram yang disita Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang. Sama 

105 bungkus sabu itu dijemput RA dan RC dari Surabaya menuju Makassar dengan rincian, 25 bungkus pada Mei 2022, 28 bungkus pada Agustus 2022 dan 20 bungkus pada Oktober 2022.

Yang terakhir yang berhasil kita ungkap 32 bungkus (berat total 31 Kilogram lebih)," bebernya.

Barang haram sebanyak 105 bungkus yang diperkirakan seberat 105 kilogram itu, diedarkan di tiga kota Pulau Sulawesi.

45 bungkus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 14 bungkus di Kota Palu Sulawesi Tengah dan 14 bungkus di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ditjenpas-Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

"Tersangka RC dan RA bergerak atas arahan lelaki FI (DPO) melalui aplikasi Theerema. Demikian juga saat mengedarkannya," ungkap Nana.

Hal senada diungkapkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung.

Doli mengatakan, masuknya barang haram itu ke Sulawesi Selatan, melalui jalur Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Berita Rekomendasi

"Iya (dari Tanjung Perak) Surabaya masuk ke pelabuhan Makassar. Iya (pelabuhan Soekarno Hatta)," ungkap Doli.

Terkait 105 bungkus yang beredar sebelumnya oleh pelaku RA dan RC, kata Doli, satu bungkusnya setara 1 Kilogram (bruto).

"Ya, satu bungkus setara 1 Kilogram (bruto)," jelas Doli Martua Tanjung.

Setahun sebelumnya, tepatnya pada 4 Februari 2022, personel Polres Pelabuhan Makassar menggalakan upaya penyelundupan sabu 21 kilogram yang baru tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Pengungkapan itu juga dirilis Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana pada 8 Februari atau empat hari setelah pengungkapan.

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar.

Yaitu saat anggota kepolisian melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar.

"Dimana dalam bungkusan teh itu, ternyata berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 21 Kg. Jika diuangkan, ditaksir mencapai Rp 21 miliar rupiah," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lewat Jalur Laut, 105 Kilogram Sabu Masuk Makassar dan Beredar di Palu dan Kendari

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas