BNPB Serahkan Bantuan Dana Rp 1,1 Miliar untuk Penanganan Gempa Maluku M 7,5
BNPB menyerahkan, bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dengan total Rp 1,1 miliar untuk penanganan darurat gempabumi di Maluku.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan, bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dengan total Rp 1,1 miliar untuk penanganan darurat gempabumi magnitudo (M) 7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Maluku di VIP Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (12/1).
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan secara geologis wilayah Provinsi Maluku merupakan kawasan dengan aktifitas tektonik dan kegempaan serta tsunami paling aktif di Indonesia.
“Hal ini menjadi penting bagi kita bahwa kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami di Provinsi Maluku merupakan hal yang wajib karena memang kita hidup di kawasan tektonik aktif,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (12/1/2023).
Adapun bantuan diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 500 juta, 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan 250 Maluku Barat Daya (MBD).
Selain bantuan DSP, bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total 650 juta dengan rincian 150 juta untuk Pemprov Maluku serta KKT dan MBD masing-masing senilai 250 juta.
Adapun bantuan logistik perlengkapan juga diberikan dengan rincian masing-masing 1.000 selimut dan matras serta 50 tenda keluarga untuk Pemprov Maluku. Sedangkan KKT dan MBD masing-masing menerima 1.000 selimut, 1.000 matras dan 25 tenda keluarga.
Lebih lanjut, Suharyanto menyampaikan bentuk mitigasi yang paling utama untuk bencana gempabumi adalah penguatan bangunan agar lebih tahan gempa.
“Bukan gempa yang membunuh, tetapi reruntuhan bangunan yang tidak tahan gempa,” tuturnya.
Setelah melalui masa tanggap darurat, Suharyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat langsung menetapkan masa transisi hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pendataan menjadi hal yang paling penting untuk dilakukan sehingga dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Baca juga: Aktifitas Kegempaan di Maluku Paling Aktif, Kepala BNPB Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan
“Harus cepat pendataanya dan spesifik langsung by name by address, semakin cepat pendataannya maka singkat juga penderitaan yang dirasakan warga terdampak,” tambahnya.
Suharyanto menjelaskan, pemerintah akan memberikan santunan dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak.
“Rumah rusak berat akan diberikan bantuan senilai 60 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak ringan 15 juta,” tuturnya.