Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rozy Laporkan Mantan Istri Kasus Pencemaran Nama Baik, Ibunda Norma Risma Diperiksa di Polda Banten

RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rozy Laporkan Mantan Istri Kasus Pencemaran Nama Baik, Ibunda Norma Risma Diperiksa di Polda Banten
ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo
Norma Risma (kanan), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua, beberkan percakapan WhatsApp si mantan. RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Sekian lama bungkam, ibu kandung Norma Risma, RH akhirnya tampil di muka publik.

Ya, RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy.

Seperti diketahui, Rozy melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten dengan pasal UU ITE dan pencemaran nama baik, karena sudah memviralkan kasus perselingkuhan dengan ibu mertuanya.

Tak tanggung-tanggung, RH diperiksa selama 3 jam di Polda Banten.

Baca juga: Respon Denny Sumargo Usai Dilaporkan Eks Suami Norma Risma

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan RZ.

"Hari ini kita sudah memeriksa seseorang berinisial R. Selama tiga jam yang bersangkutan kami mintai keterangan, untuk melengkapi aduan yang dilakukan RZ," ujarnya kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

Berita Rekomendasi

Sigit menyampaikan bahwa RH diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam kasus ini RH merupakan seseorang yang diduga melakukan hubungan bersama RZ mantan suami NR.

Menurutnya, kasus ini masih dalam proses memintai keterangan sejumlah saksi.

Selain memintai keterangan dari pengadu, para saksi ataupun orang yang diadukan dalam kasus ini, penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli, baik itu ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana.

"Selain memintai keterangan para calon saksi, kemudian ahli yang bisa memberikan pendapat apakah aduan itu masuk ke ranah pidana atau bukan," katanya.

Apabila dalam kasus itu menurut para ahli ada unsur pidananya, maka pihaknya akan meningkatkan kasus pengaduan itu menjadi laporan polisi (LP).

Saat ini masih dalam proses memintai keterangan, pengumpulan dokumen, termasuk dokumen perceraian yang ada di pengadilan.

Sebelumnya penyidik telah memintai keterangan dari RZ selaku pelapor, dan sejumlah saksi dari RZ.

Baca juga: Peringatan Denny Sumargo Pada Rozy Zay Usai Dilaporkan : Biarkan Norma Risma Lanjutkan Hidupnya

Saat ini penyidik telah memanggil RH ibu kandung NR, untuk melengkapi laporan pengaduan RZ.

Disampaikan Sigit, pihaknya telah memberikan sejumlah pertanyaan kepada RH terkait kasus yang saat inu sedang bergulir hingga ramai di ruang publik.

"Tadi penyidik menyampaikan 26 pertanyaan yang kami ajukan, semua sudah dijawab tinggal nanti kami menganalisa atas jawaban tersebut," katanya.

Atas jawaban RH nanti, penyidik akan mensinkronkan dengan alat-alat bukti yang nantinya akan dicocokkan.

Setelah ini, penyidik juga akan memintai keterangan NR sebagai pihak yang diadukan oleh RZ.

"Sehingga betul-betul peristiwa ini bisa kita saksikan secara utuh baik dari awal sampai dengan akhir titik yang dilaporkan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga berharap kepada kedua belah pihak agar bisa melakukan pertemuan di samping proses hukum terus berjalan.

Sigit berharap agar kedua belah pihak untuk mengambil langkah perdamaian dengan restorative justice.

Rozy Laporkan Mantan Istri

Rozy Zay Hakiki, pria yang sempat viral lantaran diduga berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri telah melaporkan Norma Risma ke polisi.

Laporannya tersebut disebut telah diterima oleh Polda Banten dengan dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Denny Sumargo Dilaporkan Mantan Suami Norma Risma di Polda Banten, 2 Saksi Akan Diperiksa

Menurut pihak Rozy, Norma Risma telah mencemarkan nama baiknya, dengan memviralkan dugaan perselingkuhan mantan suaminya itu dengan ibu kandungnya sendiri.

Polda Banten telah memeriksa Rozy pada Kamis (5/1/2023).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ (Rozy) dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ," ujarnya yang dikutip dari group WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

Denny Sumargo dilaporkan oleh mantan suami Norma, Rozy yang baru-baru ini viral hubungan gelap dengan mertuanya sendiri.
Denny Sumargo dilaporkan oleh mantan suami Norma, Rozy yang baru-baru ini viral hubungan gelap dengan mertuanya sendiri. (kolase/dok Tribunnews.com/youtube)

"Termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ungkapnya.

Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.

Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.

Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

Pengakuan Norma Risma

Sebelumnya Norma Risma menceritakan soal kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang menantu, alias suami Norma.

Norma Risma mengaku sempat syok mengetahui soal perselingkuhan tersebut, lantaran dirinya dan sang suami, pria berinisial R, baru saja melangsungkan pernikahan.

Norma Risma menceritakan kisah pahitnya saat menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.

Sebelumnya, geger kabar perselingkuhan antara ibu mertua dengan sang menantu, di Serang, Banten.

Kisah tersebut viral di sosial media, setelah Norma Risma membagikan ceritanya di unggahan akun TikToknya.

Norma Risma mengatakan bahwa awalnya perselingkuhan antara sang ibu dengan R telah dipergoki oleh warga.

Bahkan sampai terjadi penggerebekan di rumah Norma Risma.

Diceritakannya, warga memergoki keduanya berada di dalam ruangan bersama dan tanpa mengenakan busana.

Setelah dipergoki Norma Risma mengatakan bahwa baik pihak ibu kandungnya ataupun suaminya yang kini sudah mantan tersebut tidak mengakui adanya perbuatan perselingkuhan.

Namun, sang ibu mengatakan bahwa tujuan dirinya berada di kamar tersebut untuk mendinginkan badan, karena di ruangan itu ada pendingin udara.

"Bagaimana saya bisa berpikir positif, bahwa ngadem (mendinginkan badan) itu tidak memakai baju, tidak memakai celana dan sengadem-ademnya juga tidak sampai segitunya," kata Norma Risma.

Mendengar hal tersebut Denny Sumargo mengaku keheranan.

"Banten panas banget ya? gua belum pernah ke Banten soalnya," katanya.

"Kok nggak masuk di otak gua ya?"

Norma Risma pun mengatakan bahwa ibunya maupun suaminya tetap bersikukuh, mengaku tidak melakukan perbuatan perzinahan.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jalani Pemeriksaan di Polda Banten, Ibu Norma Risma Dicecar 26 Pertanyaan

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas