Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses

Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kemenhub
Ilustrasi KM Sabuk Nusantara - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK berakhir damai. 

Kapal Setop Beroperasi

Akibat kasus penganiayaan tersebut, PT Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.

Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.

Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.

"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas