Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.
Editor: Dewi Agustina
![Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/km-sabuk-nusantara-85-akan-melayari-rute-tambahan-ke-wilayah-pangkep.jpg)
Kemenhub
Ilustrasi KM Sabuk Nusantara - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK berakhir damai.
Kapal Setop Beroperasi
Akibat kasus penganiayaan tersebut, PT Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.
Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.
Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.
"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.