Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.
Editor: Dewi Agustina
![Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/km-sabuk-nusantara-85-akan-melayari-rute-tambahan-ke-wilayah-pangkep.jpg)
"Selanjutnya oleh pihak satuan, pelaku akan diproses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya," katanya.
Kronologi Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (12/1/2023) malam lantaran dua oknum aparat itu tak terima dilarang ketika hendak melompat pada saat kapal belum benar-benar sandar.
Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff mengakui bahwa lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu dianiaya saat kapal tersebut akan sandar di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam.
"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu, mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan," kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Jumat (13/1/2023).
ABK kemudian mengingatkan keduanya untuk tidak tergesa-gesa melompat.
"Padahal saat itu, petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," imbuh dia.
Menurut Assagaff, apa yang dilakukan para ABK dengan melarang penumpang melompat saat kondisi kapal belum benar-benar sandar sudah sesuai prosedur keselamatan berlayar.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu, atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," ujarnya.
Assagaff mengemukakan, larangan para ABK tersebut sudah sesuai prosedur.
Penumpang memang dilarang melompat jika kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan demi keselamatan.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," katanya.
Namun dua oknum TNI dan Brimob itu justru menganiaya para ABK hingga mengalami memar.
Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.