Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK berakhir damai, Jumat (13/1/2023).
Namun Bharada JK dan Pratu MK tetap diproses secara internal oleh kesatuan masing-masing.
Diketahui sebelumnya 5 Anak Buah Kapal (ABK) Sabuk Nusantara 103 babak belur diduga dihajar dua oknum aparat dari TNI dan Brimob di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Penganiayaan terjadi di atas kapal milik PT Pelni saat kapal itu akan sandar di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya, pada Kamis (12/1/2023) malam sekira pukul 20.20 WIT.
Baca juga: Pemicu Bentrok Pekerja Lokal dan TKA China PT GNI, Terjadi setelah Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas
Adapun dua oknum aparat TNI dan Polri yang menganiaya kelima ABK tersebut diketahui masih punya hubungan saudara.
Keduanya adalah Pratu MK, anggota satuan 731 Kabaresi, Kodam XVI Pattimura dan Bharada AK, anggota Resimen II Pelopor Brimob Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat.
Bharada AK kebetulan cuti dan pulang ke Maluku Barat Daya.
Akibat penganiayaan itu, kelima ABK mengalami memar.
Salah satu korban yang bertugas sebagai Mualim 2 di kapal itu bahkan mengalami luka sobek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Proses Hukum Intern Tetap Berjalan
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban dan pengelola kapal telah menerima permintaan maaf dari Bharada JK dan Pratu MK.
Roem mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan salah satu korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," kata Roem saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Bentrok Antarburuh PT GNI Morowali Utara Menewaskan 2 Orang, Ini Pemicu dan Nama Korban Luka
Lainata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Bharada JK kepada kapten kapal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.