Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Ganda, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali
Ayah rudapaksa anak kandung penyandang disabilitas ganda di Blora. Korban hamil dan melahirkan dua kali.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Ayah rudapaksa anak kandung penyandang disabilitas ganda di Blora. Korban hamil dan melahirkan dua kali.
"Kami semua warga sudah menyanggupi untuk iuran dan gotong royong membantu korban, agar mereka tidak terlantar."
"Semoga bayinya juga bisa hidup selayaknya, tidak seperti sebelumnya yang hanya bertahan beberapa bulan," ungkapnya.
Dijelaskan D, pada Februari 2021, F sudah pernah melahirkan bayi pertamanya.
Namun, bayi tersebut meninggal saat usianya baru 10 bulan.
Ketika itu, tidak ada kerabat dan tetangga yang berani membantu F karena ayah korban dikenal ketus.
Sementara itu, atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 286 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMuria.com, TribunJateng.com/Ahmad Mustakim)
BERITA REKOMENDASI