Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes: Berakhir Damai hingga Polisi Tetap akan Usut

Berikut fakta terkait kasus gadis dirudapaksa enam pemuda di Brebes yang berakhir damai hingga kini polisi tetap akan mengusut kasus ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kasus Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes: Berakhir Damai hingga Polisi Tetap akan Usut
Israel National News
Berikut fakta terkait kasus gadis dirudapaksa enam pemuda di Brebes yang berakhir damai hingga kini polisi tetap akan mengusut kasus ini. 

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rini Pudjiastuti menyayangkan kesepakatan yang terjadi antara pelaku dan korban.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan," ujarnya.

"Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," sambungya pada Senin (16/1/2023).

Rini mengatakan pihaknya pun mendorong agar keluarga korban mau melapor ke kepolisian lantaran korban masih berada di bawah umur.

"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius

Kendati demikian, Rini mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tak berani melapor ke polisi.

Hal tersebut lantaran sudah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Berita Rekomendasi

Salah satu kesepakatannya yaitu tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.

Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.

Polisi akan Terus Usut

Polres Brebes soal kasus rudapaksa gadis
Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan gadis desa yang berujung damai di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung , Kabupaten Brebes, Selasa (17/1/2023).

Masih dikutip dari Tribun Jateng, Polres Brebes berjanji akan mengusut kasus ini.

KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengungkapkan tindak lanjut dari pihaknya adalah menerima pengaduan serta akan menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Puji juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas