Saksi Sebut Uang Titipan Calon Mahasiswa FK Unila Digunakan Biayai Operasional Kesehatan Muktamar NU
Keterangan tersebut disampaikan saksi Asep Sukohar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Editor: Erik S
Hal tersebut bermula saat JPU KPK bertanya terkait apakah Asep Sukohar pernah menerima titipan dari saksi Dr Zuhrady sebelum penerimaan jalur mandiri.
"Waktu itu, ada yang mau masuk kedokteran, terus saya tanya pak rektor dan pak rektor bilang taro saja di meja," kata Asep.
Baca juga: Upaya KPK Kejar Pihak Penitip Mahasiswa Unila, dari Kaji Fakta Hukum sampai Lihat Potensi Pasal
Selanjutnya, ketua Majlis Hakim bertanya apakah saat menerima titipan tersebut Rektor Karomani pernah meminta infaq kepada orang tua mahasiswa.
Asep Sukohar pun mengatakan bahwa mahasiswa tersebut akan dilihat tergantung skor yang dihasilkan.
"Anda ini bagaimana, saat ditanya di BAP anda bilang Dr Zuchrady sanggup beri infaq pembangunan LNC," ujar Hakim ketua, Lingga Setiawan.
"Anda jangan menyampaikan keterangan bohong, anda sudah disumpah di atas Alquran, kalau terbukti berbohong saudara juga bisa kena pidana," tegas hakim.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Asep Sukohar Akui Terima Titipan Rp 800 Juta Loloskan Calon Mahasiswa Masuk Kedokteran Unila