Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar Dipisah, Satu Tersangka Dinyatakan Telah Dewasa

Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar Dipisah, Satu Tersangka Dinyatakan Telah Dewasa
DOK PRIBADI
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur. 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan proses rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) karena menghindari amukan massa.

"Lebih kepada pertimbangan keamanan, makanya digelar di Mako Brimob," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.

Kompol Lando menjelaskan kondisi di TKP sangat rawan karena rumah pelaku sempat diserang warga.

"Kita tahu bersama keluarga korban masih berduka juga, dan tentu kalau digelar di lokasi dapat berpotensi memicu adanya emosi," imbuhnya.

Baca juga: Sebelum Dibungkus Plastik dan Dibuang, Bocah di Makassar Diimingi Rp 50 Ribu untuk Bersihkan Rumah

Kedua Pelaku Sering Dimarahi Orang Tua dan Ingin Cepat Kaya

Sebelumnya, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan kasus ini dapat terjadi karena ada tiga aspek yang menjadi motif pelaku melakukan kejahatan.

Aspek pertama yakni aspek sosiologis, dimana pihak keluarga membiarkan kedua pelaku membuka konten negatif jual beli organ tubuh manusia.

Berita Rekomendasi

"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif."

"Contohnya, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet," jelasnya dikutip dari TribunMakassar.com.

Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.

Apalagi harga yang ditawarkan disitus tersebut sangat besar, mencapai Rp 1,2 milliar untuk satu organ.

"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan." 

"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.

Baca juga: Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber

Kemudian ada aspek psikogis yang sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas