Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar Dipisah, Satu Tersangka Dinyatakan Telah Dewasa

Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar Dipisah, Satu Tersangka Dinyatakan Telah Dewasa
DOK PRIBADI
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur. 

Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.

Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD.

Namun, setelah membunuh korban, tidak ada yang merespons tawaran tersebut dan ia gagal mendapatkan calon pembeli.

Kedua pelaku merasa kecewa dan langsung membungkus korban.

Jasad korban dibawa ke Waduk Nipa-nipa menggunakan sepeda motor oleh kedua pelaku.

Di waduk Nipa-nipa inilah pelaku membuang jasad korban yang kemudian ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dengan kondisi kaki terikat.

Baca juga: Remaja Culik dan Bunuh Bocah untuk Diambil Organ, Indonesia Dinilai Darurat Konten Negatif

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, proses penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan penculikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.

Lokasi penculikan berada di sebuah halaman minimarket di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Di sanalah MFD terakhir terlihat sedang bermain dan diculik oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.

Polisi melakukan penelusuran dari rekaman CCTV dan menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.

Setelah ditangkap, para pelaku menunjukkan lokasi keberadaan MFD yang sudah tewas dan dibuang.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas