Fakta Baru Satu Keluarga Keracunan hingga Tewas di Bekasi: Ada Unsur Pidana dan 3 Orang Ditangkap
Berikut fakta baru kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisan terus melakukan pendalaman terkait kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Fakta terbarunya, polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan tiga orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum membeberkan secara gamblang identitas ketiganya.
Namun, ia memastikan mereka ada keterlibatan dalam kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.
Baca juga: Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Tetangga Ungkap Fakta Baru
Ketiganya ditangkap pada Selasa hari ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.
Dua korban membaik
Diketahui, lima orang sekeluarga mengalami keracunan dan tiga orang di antaranya meninggal dunia
Identitas ketiganya masing-masing bernama Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.
Sementara dua korban lainnya mulai menunjukan kondisi membaik, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang.
Dua orang itu yakni bernama M. Dede Solehudin (22) dan seorang anak berinisial NR.
Bahkan, NR pun sudah mendapatkan izin dari pihak Rumah Sakit untuk dapat segera pulang, melihat kondisinya sudah membaik.
Humas RSUD Bantar Gebang, Sandy Romadoni mengatakan sejak lima hari menjalani perawatan atas dugaan keracunan, dua orang yang masih menjalani perawatan saat ini kondisinya sudah stabil.
Bahkan Dede Solehudin yang sebelumnya berada di ruang ICU kini juga telah dipindahkan ke rawat inap untuk pemulihan.
"Untuk pasien dewasa sudah membaik, dari ICU sudah pindah ke ruang rawat inap," kata Sandy Romadoni, Senin (16/1/2023).
Sementara pasien anak berinisial NR saat ini pun juga sudah menunjukkan kondisi yang jauh lebih baik dari beberapa hari sebelumnya.
Bahkan pihak rumah sakit pun juga memberikan izin untuk pulang, melihat kondisi sudah stabil.
Baca juga: Polisi Periksa Tetangga hingga Mantan Suami Soal Kasus Sekeluarga Diduga Keracunan di Bekasi
"Untuk pasien anak juga sudah terus membaik dan sudah acc pulang, pihak RSUD tinggal menunggu koordinasi ke keluarga melalui pihak kepolisian. Jadi saat ini masih di ruang perawatan," katanya.
Menurut Sandy hingga saat ini keduanya belum ada pihak keluarga yang menjenguk. Meski begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kondisi korban yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, pada Kamis (13/1/2023) warga Ciketing Udik, Bantar Gebang Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan sekeluarga tak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa di dalam kontrakan.
Penemuan ini berawal tetangga rumah korban mendengar adanya suara rintihan di dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan rupanya ada dua orang pria tergeletak di lantai ruang tamu dengan kondisi mulut berbusa.
Sedangkan tiga lainya berada di dalam kamar. Kelima orang tersebut pun langsung dibawa ke Rumah sakit terdekat.
Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Orang terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Temukan Adanya Unsur Pidana,
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)