Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Penahanan Pengasuh Ponpes di Jember Dianggap Janggal, Kuasa Hukum akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum pengasuh ponpes di Jember akan mengajukan praperadilan setelah kliennya ditahan. Fahim Mawardi ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Proses Penahanan Pengasuh Ponpes di Jember Dianggap Janggal, Kuasa Hukum akan Ajukan Praperadilan
ekekee.com
Ilustrasi penahanan - Setelah pengasuh ponpes di Jember ditahan, kuasa hukumnya akan melakukan perlawanan dengan cara mengajukan praperadilan. 

Menurutnya, berbagai langkah mengantisipasi adanya tindak asusila di lingkungan pesantren sudah dilakukan.

Salah satunya yakni berkoordinasi dengan forum komunikasi pondok pesantren tingkat kecamatan di Jember.

"Karena tidak mungkin secara individu kami lakukan koordinasi secara door to door, sebab di Jember ada sekitar 710 lembaga ponpes yang terdaftar di Kantor Kemenag dan baru ada 546 yang memperpanjang perizinannya," bebernya.

Ia menambahkan untuk melakukan upaya pencegahan tindak asusila, Kemenag juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

"Untuk mewujudkan pendidikan yang ramah anak, agar tidak terjadi hal-hal yang melawan hukum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik) (TribunJember.com/Imam Nawawi) (Surya.co.id/Imam Nawawi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas