Proses Penahanan Pengasuh Ponpes di Jember Dianggap Janggal, Kuasa Hukum akan Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum pengasuh ponpes di Jember akan mengajukan praperadilan setelah kliennya ditahan. Fahim Mawardi ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebelumnya, Fahim Mawardi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kini Belum Ditahan
Andy menjelaskan hingga saat ini petugas belum memberitahu alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun hingga saat ini polisi belum memberi tahu, korbannya siapa jumlahnya berapa," terangnya.
Diduga Fahim Mawardi dijerat pasal perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Namun Andy membantah karena korban usianya 20 tahun.
"Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak di bawah umur. Sementara santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun," imbuhnya.
Ia mengaku masih menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Jember.
"Kami masih menunggu proses BAP kali ini. Karena proses BAP masih belum selesai," pungkasnya.
Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag
Karena kasus ini, nama Ponpes Syariah Al-Djalil 2 mendapat sorotan dan terungkap Ponpes ini belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jember.
Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Jember, Edy Sucipto mengungkapkan izin pendirian Ponpes Syariah Al-Djalil 2 belum ada.
"Kami cek di database kami, ternyata Al-Djalil 2 masih belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember," ungkapnya dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Ketua KPU Tegas Membantah Tuduhan Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Wanita Emas
Edy Sucipto mengatakan sampai saat ini, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 belum diakui oleh negara secara yuridis.
"Izin pendirian pondoknya masih belum ada. Sehingga secara hukum belum diakui oleh negara," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.