Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai

Berikut 5 fakta kasus rudapaksa di Brebes yang sempat viral karena diselesaikan secara damai oleh sebuah LSM. Diduga ada pemerasan yang dilakukan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Simak 5 fakta kasus rudapaksa di Brebes yang sempat viral karena diselesaikan secara damai oleh sebuah LSM. 

"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."

"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," jelasnya dikutip dari TribunJateng.com.

KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan keluarga korban sepakat untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Terdapat surat pernyataan dari pihak korban yang berisi tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi.

Iptu Puji Haryati merasa miris dengan cara penyelesaian seperti ini dan berharap korban kekerasan seksual segera melapor ke polisi.

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Pengakuan Keluarga Pelaku

Salah satu orang tua pelaku, Karyoto mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada para orang tua pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Uang ini akan digunakan sebagai uang damai agar keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.

Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Namun pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.

Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.

Namun, setiap keluarga pelaku tidak dibebankan nominal yang sama karena kemampuan ekonomi mereka berbeda-beda.


Ada keluarga pelaku yang menyetorkan Rp 13 juta, Rp 5 juta bahkan Rp 18,4 karena dua anaknya terlibat.

Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas