5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai
Berikut 5 fakta kasus rudapaksa di Brebes yang sempat viral karena diselesaikan secara damai oleh sebuah LSM. Diduga ada pemerasan yang dilakukan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."
"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," jelasnya dikutip dari TribunJateng.com.
KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan keluarga korban sepakat untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Terdapat surat pernyataan dari pihak korban yang berisi tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Iptu Puji Haryati merasa miris dengan cara penyelesaian seperti ini dan berharap korban kekerasan seksual segera melapor ke polisi.
Pengakuan Keluarga Pelaku
Salah satu orang tua pelaku, Karyoto mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada para orang tua pelaku.
Uang ini akan digunakan sebagai uang damai agar keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.
Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Namun pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.
Namun, setiap keluarga pelaku tidak dibebankan nominal yang sama karena kemampuan ekonomi mereka berbeda-beda.
Ada keluarga pelaku yang menyetorkan Rp 13 juta, Rp 5 juta bahkan Rp 18,4 karena dua anaknya terlibat.
Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.