Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke LSM BPPI
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Orangtua pelaku pemerkosaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaporkan pentolan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), ES.
LSM BPPI adalah pihak yang memediasi kasus pemerkosaan di Brebes.
Baca juga: LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat
Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke ES.
Diketahui, seorang anak di bawah umur berinisial WD (15) menjadi korban rudapaksa enam pelaku.
Pera pelaku adalah yaitu AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan AI (18).
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes
Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp 200 juta oleh pihak LSM.
Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp 62 juta dari hasil meminjam.
Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp 30 juta.
Janji beri uang kepada keluarga korban
Sebelumnya, keluarga korban tidak berani dan takut melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Hal itu disebabkan mereka sudah dimediasi oleh LSM membuat kesepakatan damai di rumah kepala desa.
Hasil penelusuran Satgas PPA dari DP3KB Kabupaten Brebes, keluarga pelaku memberikan uang kompensasi untuk biaya sekolah korban.
Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Tetapi belum diketahui pasti jumlah uang yang diberikan.
Informasi yang diterima Tribunjateng.com, masing-masing keluarga pelaku akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp 10 juta.
Sehingga totalnya mencapai Rp 60 juta.
Sekretaris DPKB Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti mengatakan, hasil penelusuran, keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku.
Uang itu sebagai kompensasi untuk biaya sekolah.
Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah yang diberikan.
Tetapi keluarga korban menerima uang tersebut dengan jumlah separuh dari yang telah disepakati.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM yang Mediasi Pelaku dan Korban Rudapaksa di Brebes
"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman. Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (18/1/2023).
Sebagai informasi, korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP.
Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Sebelum diperkosa, korban diberi miras oplosan oleh para pelaku.
Awalnya dimintai uang Rp 200 juta
Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih menyelesaikan kasus pemerkosaan.
Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku.
Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang utangan.
Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali
Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.
Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban.
Uang lalu diberikan kepada LSM.
Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya.
Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.
Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat.
Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.
Korban sempat dibawa ke Bogor
Korban saat ini berada di safe house atau rumah aman.
WD (15) sebelumnya sempat dibawa oleh keluarganya ke Bogor setelah upaya damai yang dilakukan oleh LSM.
Saat ini kepolisian bersama dinas terkait terus melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, korban yang sebelumnya sempat dibawa ke Bogor saat ini sudah dibawa kembali ke Kabupaten Brebes.
Korban saat ini ini dititipkan ke rumah aman.
"Dari Unit PPA telah mendatangi dan bertemu langsung korban. Saat ini korban dibawa kembali ke Kabupaten Brebes dan dititipkan di safe house atau rumah aman," katanya, Kamis (19/1/2023).
AKP Dewa menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dari DP3KB dan Dinsos Kabupaten Brebes.
Semua saling berkoordinasi untuk melakukan pendampingan untuk pemulihan kondisi korban.
"Update terakhir dari unit PPA, kondisi korban sudah mulai membaik," ungkapnya. (fba)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Orangtua Pelaku Pemerkosaan di Brebes Laporkan LSM BPPI, Tak Terima Sudah Bayar Anak Tetap Dipenjara
dan
Dimediasi LSM, Keluarga Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, Diimingi Uang Biaya Sekolah
Sempat Dibawa ke Bogor, Korban Pemerkosaan 6 Pemuda di Brebes Kini di Rumah Aman, Begini Kondisinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.