Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke LSM BPPI
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Orangtua pelaku pemerkosaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaporkan pentolan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), ES.
LSM BPPI adalah pihak yang memediasi kasus pemerkosaan di Brebes.
Baca juga: LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat
Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke ES.
Diketahui, seorang anak di bawah umur berinisial WD (15) menjadi korban rudapaksa enam pelaku.
Pera pelaku adalah yaitu AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan AI (18).
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes
Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp 200 juta oleh pihak LSM.
Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.