Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke LSM BPPI
Editor: Erik S
Sebagai informasi, korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP.
Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Sebelum diperkosa, korban diberi miras oplosan oleh para pelaku.
Awalnya dimintai uang Rp 200 juta
Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih menyelesaikan kasus pemerkosaan.
Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku.
Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang utangan.
Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali
Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.
Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban.
Uang lalu diberikan kepada LSM.
Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.