Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut
Kini, setidaknya delapan korban tewas terkait kasus sekeluarga keracunan di Bekasi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus sekeluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat disebut sebagai korban pembunuhan berantai.
Kini, setidaknya delapan korban tewas terkait kasus keracunan tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Jenazah di Pekarangan Rumah di Cianjur: Terkait Kasus Keracunan di Bekasi
Terbaru, polisi menemukan tiga jenazah yang dikubur di dua lubang di pekarangan rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Jenazah tersebut dicor teras rumah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.
"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.
Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Jenazah di Pekarangan Rumah di Cianjur: Terkait Kasus Keracunan di Bekasi
Polda Metro Jaya melakukan autopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.
Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.
Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.
Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.
Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).
Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Tiga Orang dalam Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi