Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut
Kini, setidaknya delapan korban tewas terkait kasus sekeluarga keracunan di Bekasi
Editor: Erik S
Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Pembunuhan Berencana
Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.
Baca juga: Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Tetangga Ungkap Fakta Baru
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.
Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.
Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.
"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.
Baca juga: Fakta Baru Sekeluarga Diduga Keracunan di Bekasi: Kondisi 2 Korban Selamat, Polisi Buru Suami Korban
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.