Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Sebut Diminta Sediakan Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus rudapaksa

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Sebut Diminta Sediakan Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM
ist via Tribun Jateng
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Terungkap cerita di balik mediasi pemerkosaan gadis 15 tahun di Brebes hingga berujung damai.

Keluarga pelaku pemerkosaan tersebut mengaku diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyelesaikan kasus.

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita, ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku.

Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.

Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang hutangan.

Berita Rekomendasi

Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.

Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban.

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

Uang lalu diberikan kepada LSM. Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," katanya.

Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.

Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat.

Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas