Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM yang Mendamaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Disebut Minta Uang Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku

Pihak LSM yang melakukan mediasi kasus rudapaksa di Brebes meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in LSM yang Mendamaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Disebut Minta Uang Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Kasus rudapaksa di Brebes yang diselesaikan secara damai oleh LSM ternyata harus menggunakan uang kompensasi. Para keluarga pelaku mengaku dimintai Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah yang diselesaikan secara damai oleh perangkat desa dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelaku dalam kasus ini berjumlah 6 orang yang 5 diantaranya masih di bawah umur.

Diketahui proses mediasi yang dilakukan tidak melibatkan kepolisian dan hal inilah yang membuat kasus ini viral.

Salah satu orang tua pelaku, Karyoto mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada para orang tua pelaku.

Uang ini akan digunakan sebagai uang damai agar keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.

Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Namun pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.

Berita Rekomendasi

Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.

Namun, setiap keluarga pelaku tidak dibebankan nominal yang sama karena kemampuan ekonomi mereka berbeda-beda.

Ada keluarga pelaku yang menyetorkan Rp 13 juta, Rp 5 juta bahkan Rp 18,4 karena dua anaknya terlibat.

Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.

Pihak LSM memotong uang tersebut 50 persen dan hanya memberikan uang kompensasi ke keluarga korban sebesar Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," terang Karyoto.

Polisi Dalami Pihak-pihak yang Melakukan Mediasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas