Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Asusila Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Tidur dengan Wanita yang Dibayar Rp 1,5 Juta

Ketua DPRD Penajam Paser Utara berinisial SMN tidur dengan seorang wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video asusilanya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Video Asusila Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Tidur dengan Wanita yang Dibayar Rp 1,5 Juta
net
Ilustrasi pornografi. Ketua DPRD Penajam Paser Utara melaporkan seorang wanita yang diduga menyebarkan video asusilanya. 

Menurutnya penahanan terhadap FA merupakan kesalahan, karena tersangka sebenarnya adalah SMN yang melaporkan kasus ini.

Baca juga: Jual Video Bermuatan Pornografi Seharga Rp 200 Ribu, Pasutri di Denpasar Ditangkap Polisi

Ilustrasi pornografi
Ilustrasi pornografi (net)

"Padahal sesungguhnya SMN adalah diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di Video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas diluar sana," tegasnya.

Zainul Arifin mengaku telah menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, agar kliennya mendapat keadilan dalam kasus pornografi.

"Namun, hingga surat kedua ini kami sampaikan belum ada jawaban atau balasan yang kami terima. Sehingga kami mohon agar apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera demi kepastian hukum terhadap klien kami dan keterbukaan informasi publik," paparnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia juga meminta perlindungan ke Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena SMN memiliki kuasa dan jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Zainul, SMN harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun justru kliennya yang ditahan.

"Perlindungan dan keadilan hukum ini sangat penting bagi klien kami, karena SMN ini memiliki kuasa yang dapat digunakan sewaktu-waktu mengancam keselamatan jiwa dan raga klien kami," imbuhnya.

Baca juga: Pemuda Brebes Ditangkap karena Mengancam Sebarkan Video ABG Berisi Konten Pornografi

BERITA REKOMENDASI

Selain menyurati Kabareskrim Polri, Zainul Arifin juga menyurati Ketua Umum DPP Partai Domokrat agar SMN yang merupakan kader partai Demokrat mendapatkan sanksi disiplin karena telah berbuat asusila.

Perbuatan yang dilakukan SMN dianggap tidak mencerminkan wakil rakyat.

"Kami juga menyampaikan surat laporan kepada Ketua Umum DPP Partai Domokrat di Jakarta, agar SMN yang juga sebagai kader Demokrat sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Kab PPU, agar dapat dikenakan Sanksi tegas dari partai Demokrat, sebab perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan tercela yang tidak mencerminkan seorang wakil rakyat," sambungnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas