Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Yayasan SD di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Korban Bertambah

Ketua yayasan di Banyuwangi melakukan pencabulan terhadap 3 siswi SD. Polisi ungkap ada kemungkinan korban bertambah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketua Yayasan SD di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Korban Bertambah
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Polres Banyuwangi mendalami kasus pencabulan yang dilakukan ketua yayasan kepada siswi SD. Korban berjumlah 3 orang dan ada kemungkinan bertambah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ketua yayasan SD swasta di Banyuwangi, Jawa Timur berinisial M (48) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang melapor dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang korban yang berusia 9 tahun melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Karena laporan ini, ada dua siswi lain yang juga mengaku sebagai korban.

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat menjelaskan masih ada kemungkinan korban kasus ini bertambah.

Baca juga: Kepala Sekolah di Lampung Lecehkan 2 Siswi, Modus Beri Konseling tentang Pelecehan Seksual

Ia meminta kepada siswi SD yang merasa pernah menjadi korban pencabulan tersangka M untuk melapor.

"Jika ada korban lain yang ingin melaporkan, akan kami layani dan proses," ungkapnya dikutip dari TribunBayuwangi.com.

Berita Rekomendasi

Polresta Banyuwangi akan mendampingi para korban karena kasus ini membuat korban trauma.

Badrodin Hidayat mengatakan tersangka sempat mengakui aksi pencabulan yang dilakukannya tidak hanya kepada satu siswa.

"Pengakuannya saat ini jumlah korban sesuai yang melapor, tapi masih akan kami dalami lagi," pungkasnya.

Tersangka M yang juga menjadi guru di sekolah tersebut telah melakukan aksinya sejak 2016 hingga akhir 2022.

Semua korban merupakan murid tersangka yang masih di bawah umur.

"Ada tiga korban. Masing-masing dua orang berusia 13 tahun dan seorang berusia 9 tahun," sambungnya.

Petugas tidak mengalami kendala dalam proses penangkapan karena tersangka kooperatif.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas