Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta 2 Anggota LSM yang Terlibat Mediasi Rudapaksa di Brebes Segera Menyerahkan Diri

Polda Jateng meminta kepada para tersangka yang masih buron hendaknya tidak usah bersembunyi sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Minta 2 Anggota LSM yang Terlibat Mediasi Rudapaksa di Brebes Segera Menyerahkan Diri
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
(ilustrasi) Polisi menangkap tujuh orang anggota LSM yang memediasi kasus rudapaksa anak SMP dengan para pelaku di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Polisi menangkap tujuh orang anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI)  yang memediasi kasus rudapaksa siswi SMP dengan para pelaku di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dua anggota LSM lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan

"Ada sembilan oknum LSM yang terlibat, dua masih DP0," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan di pesan singkat,
Jumat (20/1/2023).

Ia menegaskan, kepada para tersangka yang masih buron hendaknya tidak usah bersembunyi sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.

"Lebih baik beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan.

Tujuh orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka hari ini.

Berita Rekomendasi

Mereka terbukti oleh polisi melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosa.

Baca juga: Keluarga Korban Rudapaksa di Brebes Ternyata Diimingi Biaya Sekolah oleh LSM

"Hari ini sudah kita tahan, tujuh orang LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," ujarnya di kantor Polda Jateng,Jumat (20/1/2023).

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial ES (36), WS (40), AS (42) , BJ (35),  TS (43) AM (42) dan UZ (38).

Mereka ditahan selepas polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 saksi.

"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber Kapolda.

Di sisi lain, Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang menjadi mediator dalam penyelesaian kasus pemerkosaan di Brebes.

Baca juga: Keluarga Korban Rudapaksa di Brebes Ternyata Diimingi Biaya Sekolah oleh LSM

Pemanggilan tersebut berdasar dari laporan orangtua pelaku berinisial TR yang melaporkan pentolan dari LSM tersebut berinisial ES.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas