Polisi Minta 2 Anggota LSM yang Terlibat Mediasi Rudapaksa di Brebes Segera Menyerahkan Diri
Polda Jateng meminta kepada para tersangka yang masih buron hendaknya tidak usah bersembunyi sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.
Editor: Erik S
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp 200 juta oleh pihak LSM.
Baca juga: Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes Sempat akan Dinikahkan, LSM Datang dan Ancam Lapor Polisi
Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp 62 juta dari hasil meminjam.
Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp 30 juta.
Sumber: Tribun Jateng
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Ada 9 Anggota LSM yang Terlibat Kasus Damai Pemerkosaan Brebes, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi