Polisi Tangkap Tujuh Oknum Anggota LSM Terkait Uang Damai Kasus Pencabulan Anak di Brebes
Mereka diduga memeras keluarga para pelaku dengan dalih sebagai uang kompensasi damai supaya tidak dilaporkan kepada polisi.
Editor: Muhammad Zulfikar
ist via Tribun Jateng
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
"Akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban.
Namun ternyata dari jumlah uang Rp 62 juta tersebut, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.
Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.
Perjanjian damai itu pun disaksikan sejumlah pihak termasuk perangkat desa.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Identitas 7 Oknum LSM yang Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes, Rp 32 Juta Masuk Kantong
BERITA REKOMENDASI