Ketua RT Cerita Detik-detik Penangkapan Wowon Pelaku Pembunuhan Berantai, Istrinya Sempat Histeris
Ajay Saepudin Ketua RT5/2 wilayah setempat mengatakan Wowon dan Solihin ditangkap polisi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Wowon dan Solihin yang merupakan tersangka pembunuhan berantai ditangkap anggota Polda Metro Jaya di rumahnya di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Cianjur tanpa perlawanan.
Ajay Saepudin Ketua RT5/2 wilayah setempat mengatakan Wowon dan Solihin ditangkap polisi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat ada penangkapkan saya sudah tidur di rumah. Lalu ada yang mengetuk pintu dan langsung saya buka, ternyata ada beberapa orang," katanya kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Ternyata, kata dia, sejumlah orang itu adalah polisi.
Baca juga: Satu Tersangka Pembunuhan Berantai Ikut Minum Racun, Polisi: untuk Hilangkan Jejak Kejahatan
Mereka langsung memberitahu serta meminta izin dan meminta untuk menyaksikan penangkapan Solihin.
"Polisi yang datang ke rumah saya ini langsung menggungkapkan adanya penangkapan seseorang yang terlibat kasus pembunuhan di Bekasi," kata Ajay.
Ia pun langsung diajak beberapa polisi ke rumah Solihin dan ternyata di sana sudah ada Wowon.
Sedangkan Solihin masih dicecar beberapa pertanyaan oleh polisi.
"Saya masih sempat lihat Solihin diinterogasi petugas di dalam rumahnya, istrinya pun tampak histeris. Tidak lama setelah itu Wowon dan Solihin dibawa ke mobil," katanya.
Melihat kejadian itu, Ajay tidak menyangka Solihin terlibat dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.
Awal Mula Terungkap
Kasus pembunuhan berantai ini terungkap bermula dari kasus sekeluarga diduga keracunan makanan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Saat itu lima anggota keluarga yang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Belakangan terungkap mereka ternyata bagian dari rencana pembunuhan berantai.
Setelah satu minggu penyelidikan, kasus ini ternyata bukan peristiwa keracunan, melainkan sebuah kasus pembunuhan rumit dengan metode eksekusi yang sederhana, yaitu meracun.
Lima anggota keluarga yang diracun itu adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) berjenis kelamin perempuan; serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) berjenis kelamin laki-laki.
Pelakunya pun ternyata merupakan komplotan serial killer atau pembunuh berencana yang sudah menghabisi nyawa banyak korban.
Tiga orang pun kini ditetapkan tersangka. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulah, dan Muhammad Dede Solehudin.
Mirisnya, pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan para korban. Peristiwa sadis meracuni keluarga sendiri itu pun menyingkap tabir kejahatan mereka yang disimpan bertahun-tahun.
Perbuatan Wowon terungkap justru saat ia secara tega membunuh dengan meracun anak dan istrinya sendiri.
Saat itu, warga dikejutkan dengan temuan ada lima orang yang terkapar lemas di rumah kontrakannya.
Tiga di antaranya meninggal.
Mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan dan Riswandi merupakan anak hasil pernikahan Ai Maimunah dengan mantan suami pertamanya.
Korban selamat berinisial NR mendapat penanganan khusus oleh Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).
Sementara itu, Muhammad Dede Solihin justru ikut ditetapkan sebagai tersangka setelah sandiwaranya ikut meminum kopi terkuak.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wowon dan Solihin Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan di Cianjur, Ketua RT Sebut Istri Solihin Histeris