Soal Tindakan Asusila Pengurus Ponpes di Jember, Kapolres: Cabuli 4 Santriwatinya di Studio Podcast
Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok di Jember Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Ia mengatakan, proses tersebut adalah hak hukum bagi semua orang.
Baca juga: Pengendara Motor di Cilacap Tercebur ke Sungai, Seorang Selamat, Seorang Lainnya Hilang
"Pra peradilan adalah hak dari semua yang berhadapan dengan kasus hukum," ujarnya, seperti yang diwartakan Surya.co.id Jumat (20/1/2023).
"Kami siap menghadapi segala bentuk perlawanan, termasuk tahapan nanti pra peradilan," katanya.
Meski begitu, pihaknya belum memperoleh surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jember soal gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Fahim.
"Ada gugatan, ini masih kami tunggu dari pengadilan, terkait Pra Peradilan," paparnya.
Baca juga: Mengerikan, Komplotan Wowon Sudah Siapkan Lubang Baru untuk Korban Berikutnya
Diketahui, kuasa hukum tersangka akan melakukan perlawanan kepada Polres Jember melalui gugatan praperadilan atas penahanan kliennya.
Alasannya adalah karena pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka terkesan sangat prematur.
Alananto, selaku salah satu dari kuasa hukum tersangka mengatakan, sebelum kliennya diperiksa polisi, ia sudah melayangkan surat kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan.
"Dasar argumentasi dalam surat permohonan tersebut. Karena Kiai Fahim memilik tanggung jawab besar di Pondok pesantren, yang di situ banyak santri dan santriwati membutuhkan bimbingan beliau," ujar pria yang akrab disapa Alan, Selasa (17/1/2023).
Dalam surat tersebut juga tertulis, Fahim Mawardi masih memiliki kewajiban merawat ibunya yang sakit jantung.
"Kami juga sertakan rekaman medisnya. Ini yang seharusnya menjadi pertimbangan Kapolres Jember dan jajaran penyidik, supaya tidak dilakukan upaya paksa ini," paparnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Imam Nawawi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.