Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

Pegawai honorer Universitas Lampung menerima uang Rp 625 juta dari orangtua dua calon mahasiswa yang ingin anaknya lolos di Fakultas Kedokteran

Editor: Erik S
zoom-in 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (24/1/2023). Pegawai honorer Unila terima upah Rp 2 juta setelah dapat titipan 2 calon mahasiswa 

"Jangan sampai Rektor tau kalau itu Titipan M. Basri karena ada nilai yang di atasnya (mahasiswa titipan) tidak diterima," katanya.

Hadirkan 7 Saksi

Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi  penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa, (24/1/2023).

Mantan Rektor Unila itu diagendakan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya yakni M Basri dan Heriyandi di ruang Bagir Manan.

Adapun sidang dugaan korupsi PMB Unila kali ini menghadirkan 7 dari 8 orang saksi yang awalnya direncanakan.

Baca juga: Saksi Sebut Uang Titipan Calon Mahasiswa FK Unila Digunakan Biayai Operasional Kesehatan Muktamar NU

Ketujuh saksi yang dimaksud yakni :

1. Ida Nuraida, Dekan Fisip Unila

Berita Rekomendasi

2. Dyah Wulan Sumekar, Dekan FK Unila

3. Nairobi, Dekan FEB

4. Fajar Pramukti, Pegawai Honorer Unila

5. Destian, Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius, Wiraswasta

7. Wayan Rumite, Dosen FKIP Unila

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Linda Fitri tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas