29 Preman dan Juru Parkir di Marelan Kota Medan Diamankan Polisi Karena Membuat Resah Masyarakat
29 orang terduga preman dan juru parkir liar diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan karena membuat resah masyarakat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Polisi mengamankan puluhan preman dan juru parkir liar di Jalan Veteran, Pasar VIII Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Sebelum Tewas Dikeroyok, Aipda Andre Diduga Sempat Adu Mulut dengan Preman di Kampung Ponton
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus mengatakan para pelaku kini sudah diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.
"Iya, terduga semua sudah di kirim ke Polres, mungkin hari ini akan dirilis," Kata Agus, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan menekan angka premanisme di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.
"Untuk menekan premanisme di wilayah Polres Pelabuhan Belawan," ucapnya.
Baca juga: Kelompok Pemuda Serang Warkop Berisi Polisi, yang Diincar Juru Parkir, Ancam Petugas Pakai Busur
Kemudian, Agus membeberkan, sekitar 29 orang terduga preman dan juru parkir liar yang diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan bersama jajarannya.
"Seluruhnya ada 29 orang yang diamankan," pungkasnya.
Sebelumnya beredar video puluhan orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar di Medan ditangkap polisi.
Baca juga: Berantas Premanisme di Pelabuhan, Dirut ASDP Sampai Harus Dikawal Orang Bersenjata
Keberadaan preman dan juru parkir liar tersebut meresahkan masyarakat setempat.
Penulis: Aprianto Tambunan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Preman dan Jukir Liar di Marelan Diamankan Polisi, Kanit Reskrim: Seluruhnya 29 Orang