Anak Tidak Lolos SBMPTN Unila, 3 Orangtua Serahkan Uang Pelicin Rp 150 Juta
Uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi
Editor: Erik S
TRIBUNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Orangtua calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) memberikan sogokan karena anak-anak mereka tidak lolos ujian SBMPTN.
Dosen Unila Wayan Rumite mengakui pernah menjadi perantara orangtua mahasiswa dengan Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri.
Baca juga: Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta
Wayan mengatakan menerima titipan uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa kuliah masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi.
Wayan menjelaskan, dirinya menerima titipan tersebut dari tiga orang tua calon mahasiswa yang berlatar belakang suku sama dengannya.
"Keluarga mahasiswanya bilang kalau anaknya tidak lolos saat ujian SBMPTN, lalu menghubungi saya. Saya hubungi Pak Basri karena cuma dia yang saya kenal," kata Wayan saat bersaksi dalam sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/1//2023).
Menurut Wayan, dirinya sempat menolak permintaan dari keluarga mahasiswa.
Namun karena merasa tidak enak lantaran terus dihubungi, akhirnya Wayan mencoba menghubungi M Basri.
"Saya sudah menolak, tapi terus dihubungi sama ortu mahasiswa, karena tidak enak jadi saya coba hubungi pak Basri," kata dia.
Baca juga: 7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer
Adapun uang titipan dari mahasiswa tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Rp 105 juta untuk mahasiswa jurusan Farmasi, Rp 25 juta untuk jurusan Arsitek, dan Rp 25 juta untuk jurusan Ilmu Komunikasi.
Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Loloskan 2 Calon Mahasiswa
Saksi Fajar Pramukti mengakui dirinya mendapat upah senilai Rp 2 juta dari M Basri setelah mendapat titipan senilai Rp 625 juta.
Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaiksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).
Fajar mengakui uang Rp 625 juta tersebut diterima dari orang tua calon mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta dan Rp 300 juta Linda Fitri.
Baca juga: 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran
Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.