Anak Tidak Lolos SBMPTN Unila, 3 Orangtua Serahkan Uang Pelicin Rp 150 Juta
Uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi
Editor: Erik S
"Itu uang pribadi pak Basri. Pernah beberapa kali (dikasih uang) saat jadi tim kerja," jelasnya.
Hadirkan 7 Saksi
Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa, (24/1/2023).
Mantan Rektor Unila itu diagendakan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya yakni M Basri dan Heriyandi di ruang Bagir Manan.
Adapun sidang dugaan korupsi PMB Unila kali ini menghadirkan 7 dari 8 orang saksi yang awalnya direncanakan.
Ketujuh saksi yang dimaksud yakni :
1. Ida Nuraida, Dekan Fisip Unila
2. Dyah Wulan Sumekar, Dekan FK Unila
3. Nairobi, Dekan FEB
4. Fajar Pramukti, Pegawai Honorer Unila
5. Destian, Pegawai Honorer Unila
6. Feri Antonius, Wiraswasta
7. Wayan Rumite, Dosen FKIP Unila
Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Linda Fitri tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Baca juga: Disebut Perintahkan Cari Mahasiswa Titipan dan Janjikan Kelulusan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unila