Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 3 Muncikari Prostitusi Online di Indramayu: Pelaku Berawal dari Iseng

Polisi menangkap muncikari prostitusi online di  kos-kosan di daerah Indramayu

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap 3 Muncikari Prostitusi Online di Indramayu: Pelaku Berawal dari Iseng
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023) 

Polisi imbau orangtua edukasi anak-anak

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengimbau kepada orangtua agar bisa mengedukasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam dunia prostitusi.

Mengingat, sekarang ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Bahkan, belum lama ini, polisi meringkus salah satu pelaku muncikari prostitusi online warga Kabupaten Bogor yang masih berusia 16 tahun.

Selain itu, ada pula PSK berusia 15 tahun yang turut dipasarkan para muncikari kepada lelaki hidung belakang melalui aplikasi kencan online.

Baca juga: 17 Penghuni Kos Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online di Jambi, 4 di Antaranya Positif Narkoba

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua untuk bisa memberikan edukasi dari sekarang juga tentang situasi sekarang ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/1/2023).

"Jangan sampai, mereka menjadi korban pelecehan seksual ataupun terkait tindak pidana perdagangan orang," lanjut AKBP M Fahri Siregar.

Berita Rekomendasi

Ia menilai, peran dari lingkungan sekolah maupun orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian tersebut.

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Prostitusi Online di Indramayu, Ada Muncikari dan PSK di Bawah Umur, Kapolres: Edukasi dari Sekarang

dan

Pengakuan Muncikari Prostitusi Online di Indramayu, Berawal dari Iseng hingga Banyak Pelanggan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas