Isu Ajudan Gubernur Sumatra Utara Minta Uang Setoran ke Pejabat, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi
Ajudan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi disebut meminta uang setoran ke pejabat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ajudan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi disebut meminta uang setoran ke pejabat.
Dikutip dari Tribun Medan, ajudan tersebut diberitakan bernama Dayat atay Ayek.
Baca juga: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ancam Pecat Kepala OPD Jika Sulit Beri Informasi ke Publik
Terkait berita tersebut, Edy Rahmayadi tidak terlalu ambil pusing.
"Aduh capek kali lah menanggapi isu yang berkembang, yang di sini aja tak kembang-kembang," ujar Edy Rahayadi sambil berkelakar saat ditanyai wartawan di kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/1/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan, jika terbukti ada ajudan ataupun ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang meminta setoran, dirinya akan menghukum pihak yang memberikan dan yang menerima uang.
"Nanti kita hukum itu, baik yang memberikan maupun yang menerima kita hukum," kata Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengisyaratkan bahwa terkait isu yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut, dirinya tak perlu menjawabnya.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot Kepala Dinas Kehutanan Jika Terjadi Kebakaran Hutan
"Tak perlu pun saya jawab, kalian sudah tahu itu jawabannya," kata Edy.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut, tindakan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi yang diduga meminta uang setoran ke pejabat sangat memalukan.
Baskami Ginting mengatakan, jika dugaan terbukti sangat menjelekkan nama baik pemerintah provinsi.
"Kalau memang terbukti sudah sangat menyalahi aturan," kata Baskami, Selasa (24/1/2023).
Saat ini, DPRD Sumut, kata dia belum dapat memastikan, apakah dugaan ini benar terjadi. Sebab, masih mendalaminya.
"Saya belum dapat menyampaikan secara jelas, karena belum mengetahui apakah dugaan ini benar atau tidak," ungkapnya.
Jawaban ajudan Edy
Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat.
Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Warga Sumatera Utara Habiskan Uang Rp 5-8 Triliun Berobat ke Luar Negeri
"Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek.
Sehingga, ia pun 'dibuang' karena ulahnya itu.
Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut.
"Enggak ada itu. Sudah dulu ya," katanya buru-buru memutus telepon.
Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat meminta uang operasional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek.
Baca juga: Pengakuan Gubernur Sumut Pernah Konsumsi Ganja Saat Tugas di Batam
Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.
Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.
Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud.
Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.
"Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut," kata Mukmin melalui sambungan telepon.
Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga 'dicampakkan' ke Disnaker Sumut.
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut," ucapnya.
Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan.
Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini
Penulis: Satia
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapi Isu Ajudan Minta Uang Setoran, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pemberi dan Penerima Dihukum
dan
Edy Rahmayadi 'Buang' Ajudannya, Diduga Buntut Ketahuan Minta Setoran ke Pejabat