Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya
net
ilustrasi korupsi - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah 

Johannes Rettob sendiri mengaku terkejut dengan proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika yang baru dimulai pada Juli 2022 lalu.

Ironinya, Johannes Rettob mengatakan, pada Agustus 2022 dugaan kasus korupsi tersebut dinaikan ke tahap penyidikan dan diambil alih Kejaksaan Tinggi Papua.

"Saya juga kaget, tetapi sebagai warga negara yang baik dan memenuhi aturan negara ini," keluhnya.

Johannes Rettob menerangkan, nilai pagu dana untuk pembelian helikopter dan pesawat tersebut sebesar Rp85,7 miliar.

Dana Rp85,7 miliar tersebut sudah termasuk perijinan dan proses pemasukan serta praoperasi serta semua biaya yang timbul akibat pengadaan ini.

Kepala Seksi Penyelidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Deddy Valeri Sawaki, menyebut sudah ada 34 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Sudah 34 orang yang kami mintai keterangan perihal kasus itu, termasuk Plt Bupati Mimika," kata Deddy Valeri Sawaki. (Tribun papua/Gratianus Silas Anderson Abaa)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jadi Tersangka Korupsi, Plt Bupati Mimika Pernah Bilang: Mereka Tidak Ingin Saya Jadi Pimpinan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas