Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
![Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-korupsi-2609.jpg)
Johannes Rettob sendiri mengaku terkejut dengan proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika yang baru dimulai pada Juli 2022 lalu.
Ironinya, Johannes Rettob mengatakan, pada Agustus 2022 dugaan kasus korupsi tersebut dinaikan ke tahap penyidikan dan diambil alih Kejaksaan Tinggi Papua.
"Saya juga kaget, tetapi sebagai warga negara yang baik dan memenuhi aturan negara ini," keluhnya.
Johannes Rettob menerangkan, nilai pagu dana untuk pembelian helikopter dan pesawat tersebut sebesar Rp85,7 miliar.
Dana Rp85,7 miliar tersebut sudah termasuk perijinan dan proses pemasukan serta praoperasi serta semua biaya yang timbul akibat pengadaan ini.
Kepala Seksi Penyelidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Deddy Valeri Sawaki, menyebut sudah ada 34 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi itu.
"Sudah 34 orang yang kami mintai keterangan perihal kasus itu, termasuk Plt Bupati Mimika," kata Deddy Valeri Sawaki. (Tribun papua/Gratianus Silas Anderson Abaa)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jadi Tersangka Korupsi, Plt Bupati Mimika Pernah Bilang: Mereka Tidak Ingin Saya Jadi Pimpinan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.