Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK: Jadikan Nomor Rekening Jadi Foto Profil FB

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk hanya bisa menerima transfer uang masuk.

Editor: Erik S
zoom-in Pengakuan Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK: Jadikan Nomor Rekening Jadi Foto Profil FB
tribunjatim.com/kuswanto
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN -  Ilham Wahyudi (39) mengaku heran karena rekeningnya di bank BCA diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilham adalah warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Rekening Tukang Burung Kena Blokir Karena Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Ini Kata KPK

Ilham mengaku tidak punya aktivitas transaksi keuangan yang fantastis. Dia mengaku hanya memiliki uang di rekeningnya hanya jutaan rupiah.

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023  dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.

Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk hanya bisa menerima transfer uang masuk.

Setelah mendatangi kantor BCA Pamekasan, diberikan selembar surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya atas permintaan KPK.

Berita Rekomendasi

Seingat Ilham, CS Bank BCA Pamekasan memberitahu tiga lembar surat dari KPK.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ajukan Kasasi atas Perbuatan Melawan Hukum Firli Bahuri Cs

Namun dirinya hanya diberi satu lembar, yaitu surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya.

"Kata Mbak CS itu, surat tersebut datangnya tadi pagi sebanyak tiga lembar. Dikirim oleh BCA Pusat melalui email Kantor BCA Pamekasan," kata Ilham kepada TribunMadura.com, Kamis (26/1/2023).

Saat itu pun Ilham mengaku kaget saat menerima surat tersebut.

Sebab ia merasa tidak pernah berurusan dengan KPK selama hidupnya.

"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CSnya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.

Saat hendak mengurus perbaikan pemblokiran nomor rekeningnya itu, saldo di ATM Ilham tersisa Rp 2.457.545 rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas