Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK: Jadikan Nomor Rekening Jadi Foto Profil FB

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk hanya bisa menerima transfer uang masuk.

Editor: Erik S
zoom-in Pengakuan Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK: Jadikan Nomor Rekening Jadi Foto Profil FB
tribunjatim.com/kuswanto
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan 

Sewaktu itu, Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.

Baca juga: Usai Bekuk Ayah Merin, KPK Tak Ingin Pencarian DPO Lainnya Digembar-gemborkan

"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.

Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.

Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.

"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan," paparnya.

"Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.

Ilham pun terkejut setelah CS Bank BCA Pamekasan menyodorkan nomor telepon Customer Service KPK.

BERITA REKOMENDASI

Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.

Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.

"Saya sudah buat pengadukan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.


"Saya disuruh telepon lagi ke nomor CS KPK itu," ungkapnya.

Ilham masih tak percaya akan berurusan dengan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas