Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bantul Gagal Nikahi Kekasihnya, Dijebloskan ke Tahanan karena Curi Genset untuk Modal Menikah

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Bantul Gagal Nikahi Kekasihnya, Dijebloskan ke Tahanan karena Curi Genset untuk Modal Menikah
Net
Ilustrasi - Pria berinisial SH (25) nekad mencuri mesin disel milik tetangganya,Rencananya uang hasil penjualan disel akan digunakan warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul untuk mencari tambahan modal nikah apalagi ia tak lagi bekerja. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL  - Pria berinisial SH (25) nekad mencuri mesin disel milik tetangganya,

Rencananya uang hasil penjualan disel akan digunakan warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul untuk mencari tambahan modal nikah apalagi ia tak lagi bekerja.

Kini dia gagal menikahi sang pujaan hatinya dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Bagaimana kasus itu bisa diungkap oleh polisi?

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.

“Pada 24 Desember, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang.

Berita Rekomendasi

Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Listrik di Cianjur Belum Normal, 50 BTS XL Axiata Masih Pasang Genset untuk Pastikan Jaringan Lancar

Pihaknya mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

Dari sana petugas mendapat informasi dari seorang saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring, yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.

Pihaknya pun melakukan penelusuran dan mendapat informasi pelaku yang mengarah ke SH.

“Setelah kami pastikan, kemudian kami amankan pelaku di rumahnya pada 2 Januari kemarin dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, SH mengaku melakukan aksinya berdua bersama temannya BS (28) alias genjik yang merupakan warga Srunggo 1.

Saat ini genjik jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas