Eks Walkot Blitar Ditangkap, Diduga Kuat jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Eks Walkot Blitar ditangkap polisi dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Eks Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan penangkapan terhadap Samanhudi dilakukan di sebuah kawasan area pusat olahraga Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).
Toni juga mengatakan Samanhudi diduga kuat menjadi otak perampokan rumah dinas Santoso.
“Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar),” tuturnya dikutip dari Tribun Jatim.
Penetapan tersangka terhadap Samanhudi membuat total tersangka kasus perampokan berjumlah enam orang.
Sebelum ditangkap, Samanhudi baru saja bebas pada 10 Oktober 2022 lalu usai menjalani hukuman atas kasus suap.
Baca juga: Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Susun Aksi Saat di Lapas Sragen, Kalapas: Kami Sesuai SOP
Penahanan Samanhudi tersebut mulai dijalaninya sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, perampokan terjadi di rumah dinas Santoso pada 12 Desember 2022 dini hari lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono membeberkan kronologi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.
Awalnya, perampok yang diperkirakan berjumlah 4-5 orang itu masuk dari pintu barat rumah dinas.
Kemudian, kata Argo, pelaku menyekap tiga penjaga rumah dinas yang sedang berjaga di pos penjagaan.
Mereka disekap dengan cara diikat dan dilakban mulutnya oleh pelaku.
Aksi pelaku pun berlanjut dengan melakukan penyekapan terhadap Wali Kota dan istri yang tengah berada di kamar.
Meski disekap, Argo menyebut kondisi Santoso dan istri dalam kondisi baik-baik saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.