Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan dan Motif Masih Diselidiki

Pelaku mengaku membunuh dengam cara memiting dan mencekik korban hingga tewas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan dan Motif Masih Diselidiki
Net
Ilustrasi-Dedi Priyanto (37) diamankan di Mapolres Brebes, Jumat (27/1/2023) setelah tega membunuh istrinya SA (26) dengan cara dicekik. Aksi pembunuhan dilakukan sekitar 8 jam sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang. 

Pelaku juga mengaku pernah berobat ke rumah sakit jiwa. 

Sebelumnya diberitakan kasus suami membunuh istri menggegerkan warga di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023).

Pelaku bernama Dedi Priyanto (37).

Dia membunuh istrinya sendiri yang berinisial SA (26).

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Brebes.

Kakak korban, Nasuha (36) mengatakan, ia sangat tidak menyangka adik iparnya tega membunuh istrinya sendiri.

Ia mengatakan, pelaku setelah membunuh istrinya lalu langsung datang menemuinya di rumah.

Berita Rekomendasi

Pelaku datang dan bilang minta maaf sekira pukul 05.30 WIB. 

Baca juga: 7 Kasus Pembunuhan Viral Sepanjang 2022: Ayah Bunuh Istri dan Anak, Sekeluarga di Magelang Tewas

Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan

"Pagi itu dia bangunin saya terus langsung minta maaf. Mas, saya minta maaf ya. 

Lah minta maaf kenapa? Kalau SA sudah saya bunuh," kata Nasuha mengingat percakapan dengan pelaku. 

Nasuha mengatakan, pelaku atau adik iparnya dalam dua tahun terakhir memang berbeda, seperti ada gangguan kejiwaan. 

Pelaku juga mengonsumsi obat penenang dari dokter.

Saat ada masalah dengan istrinya, pelaku juga sering meminta untuk bercerai, tetapi istrinya tidak pernah mau. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas