Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan dan Motif Masih Diselidiki
Pelaku mengaku membunuh dengam cara memiting dan mencekik korban hingga tewas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Dedi Priyanto (37) diamankan di Mapolres Brebes, Jumat (27/1/2023) setelah tega membunuh istrinya SA (26) dengan cara dicekik.
Aksi pembunuhan dilakukan sekitar 8 jam sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, pihaknya tiba pukul 06.30 WIB dan menemukan sesosok perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kemudian kami lakukan olah TKP melibatkan medis diketahui tubuh korban ditemukan beberapa luka, luka cekikan di leher," katanya.
Hasil olah tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia delapan jam sebelumnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Wowon Bunuh Istri Keenamnya Ai Maemunah di Bekasi, Sempat Dimanfaatkan Rekrut TKW
Pihaknya saat itu langsung mengamankan DP, pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban.
Untuk motif, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Jadi kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku, yang mana saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.
Sesampainya di Mapolres Brebes, pelaku Dedi Priyanto langsung digelandang oleh penyidik ke ruang Resmob.
Mengaku Dapat Bisikan
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena mendapat bisikan.
"Karena bisikan," akunya singkat.
Pelaku mengaku membunuh dengam cara memiting dan mencekik korban.