Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar menemui titik terang. Tak disangka, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar atau MSA jadi salah satu pelakunya.

Informasinya, tersangka M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Wali Kota Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi Masih Buru 2 Tersangka Lain Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Ciri-cirinya

Samanhudi sebelumnya terpidana atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)
BERITA REKOMENDASI

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

Rencanakan Aksi Perampokan dari Dalam Penjara

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menaiki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menaiki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto bahkan mengatakan bahwa perencanaan aksi perampokan itu sudah dilakukan Samanhudi ketika dirinya masih ada di dalam penjara.

Samanhudi Anwar merancang perampokan bersama pelaku lainnya yang sama-sama berada dalam lapas.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar Bebas dari Penjara: Saya Akan Balas Dendam

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama," terang Irjen Pol Toni Harmanto.

Menurut Kapolda Samanhudi Anwar juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri,

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas