Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, jika Samnhudi melakukan maping pada target rumah Dinas yang akan dirampok.

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Saat ini, Samanhudi sedang dalam perjalanan untuk diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) mengenai beberapa bukti dan dugaan lainnya.

Samanhudi Merasa Dizalimi

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Dikutip TribunJatim.com, dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2023).

BERITA REKOMENDASI

Profil Samnhudi Anwar
Lalu siapakah sosok Samanhudi Anwar? Berikut biodata lengkapnya.

Melansir Wikipedia, Samanhudi Anwar merupakan mantan wali kota Blitar yang menjabat selama dua periode.

Periode pertama pada 2010 hingga 2015. Sementara periode kedua pada 2016 hingga 2019.

Pada periode kedua, Samanhudi Anwar tidak menyelesaikan masa jabatannya lantaran menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Pada 8 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Penetapan ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018. Setelah sempat dinyatakan "buron" dalam operasi tangkap tangan, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam hari 8 Juni 2018.

Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas