Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mantan Wali Kota Samanhudi Rencanakan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Dalam Penjara
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang. 

Argo menjelaskan kronologi kejadian perampokan, yakni pelaku menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri dan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah Dinas.

Wali Kota bersama istri dan tiga penjaga diikat dan dilakban mulutnya. Pelaku masuk dari pintu sebelah barat dan langsung menyekap tiga penjaga di pos penjagaan.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dinas dan menyekap Wali Kota bersama istri di kamar.

"Pelaku sempat menyekap beliau (Wali Kota bersama istri) dan tiga penjaga. Tapi, kondisi Wali Kota dan istri saat ini baik-baik saja," ujar Argowiyono.

Dikatakannya, saat ini, tim dari Polres Blitar Kota di-backup tim dari Ditreskrimum Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Kami mohon doanya mudah-mudahan para pelaku bisa segera ditangkap," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News, Terbongkar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ternyata Mantan Wali Kota,
Penulis: Luhur Pambudi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas