Fakta Baru Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, polisi telah mengamankan tiga orang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru kasus perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibakar hidup-hidup.
Perempuan bernama Wage Suti (40) menjadi korban amuk massa hingga tewas.
Peristiwa perempuan dibakar hidup-hidup ini tepatnya terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.
Saat itu, massa menduga Wage Suti merupakan pelaku kejahatan.
Lantas, apa saja fakta baru kasus ini?
2 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.
Kedua tersangka yakni pria berinisial FT dan AT.
"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.
Polisi Kantongi 4 Nama
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melanjutkan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.
Keempat nama tersebut dikantongi polisi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka FT dan AT.
"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Happy Perdana.
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku
Tim gabungan Polres Sorong Kota kembali menangkap satu terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong.
Adapun terduga pelaku berinisial OB (20).
OB ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, menjelaskan sudah ada tiga orang yang diamankan.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," ujar Ade Andini, Minggu, seperti diberitakan TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
Peran Terduga Pelaku
Mengenai peran terduga pelaku, OB diduga menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu."
"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," jelas Ade.
Ia menyebut, OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," beber Ade.
Sebagai informasi, tersangka FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.
FT diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Lalu, tersangka AT diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.
AT juga disebut berperan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar dan Dituduh Menculik Anak, Komnas Perempuan Minta Nama Korban Dipulihkan
Di sisi lain, Wage Suti diduga mengidap masalah kesehatan jiwa.
Mengenai dugaan korban bagian dari penculik anak di Sorong, polisi belum menemukan buktinya.
Wage Suti sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.
Namun, nyawa Wage Suti tak terselamatkan dan meninggal di RSUD Sele Be Solu.
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku
Atas kejadian tersebut, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) pun ikut buka suara.
Komisaris Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas para pelaku.
"Usut tuntas pelaku pembakaran dan mereka (pelaku) harusnya diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Rainy, kepada TribunPapuaBarat.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/1/2023).
Rainy juga meminta, nama baik korban dipulihkan.
Karena sempat dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tuturnya.
Pun pihaknya menilai tuduhan itu menghancurkan harga diri korban.
Lantaran korban sebelum dibakar, ditelanjangi terlebih dahulu.
"Melihat runutan kasus di Sorong, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPapuaBarat.com/Petrus Bolly Lamak)