Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran

Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran
Istimewa
Foto Wali Kota Blitar Santoso (kiri) buka suara soal M Samanhudi Anwar (kanan), mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso.

Diketahui kejadian perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Selain Samanhudi Anwar, polisi telah menetapkan tersangka terhadap lima orang lainnya.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Adanya hal tersebut Wali Kota Blitar saat ini, Santoso memberikan tanggapannya.

Santoso menyebut tetap akan menghormati dan menghargai Samanhudi.

Berita Rekomendasi

Hal ini lantaran dirinya dulu pernah bekerja bersama untuk Kota Blitar.

Diketahui Santoso pernah menjadi Wakil Wali Kota Blitar, mendampingi Samanhudi saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode 2016-2019.

Pun Santoso akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Bahkan, dirinya juga mendoakan agar Samanhudi Anwar diberikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar.

"Saya tetap hargai beliau. Ketika beliau jadi Wali Kota, saya jadi Wakil Wali Kota. Ketika di DPRD, saya di sekwan (sekretaris DPRD), dilansir Surya.co.id.

"Makanya kita berdoa, mudah-mudahan Allah berikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Kronologi Penangkapan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Diintai 22 Hari hingga Tak Melawan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas